Januari 2018 LPK Cangmun Hakkyo mengajukan permohonan Akreditasi ke LA-LPK (Lembaga Akreditasi-Lembaga Pelatihan Kerja) melalui Kemnaker RI (Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia)
Maret 2018 Tim Asesor untuk akreditasi beserta staf dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah dan staf dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Grobogan datang ke LPK Changmun Hakkyo untuk Visitasi dan Penilaian kepada LPK Changmun Hakkyo.
Pada 1 Januari 2019 Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) telah memberikan Sertifikat Akreditasi dengan No : 60/LA-LPK/I/2019 kepada LPK CHANGMUN HAKKYO untuk Program Bahasa Korea.
Dengan demikain LPK Changmun Hakkyo telah terakreditasi sesuai kerangka mutu Pelatihan Indonesia.
Comments ( 0 )